Rawan pangan didefinisikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan untuk memperoleh pangan yang cukup dan sesuai utnuk hidup sehat dan beraktivitas dengan baik utnuk sementara waktu dalam jangka panjang. Kondisi ini dapat saja sedang terjadi atau berpotensi untuk terjadi.
Rawan pangan juga didefinisikan kondisi didalamnya tidak hanya mengandung unsur yang berhubungan dengan state of poverty saja seperti masalah kelangkaan sumber daya alam, kekurangan, modal, miskin motivasi, dan sifat malas yang disebabkan ketidakmampuan mereka mencukupi konsumsi pangan. Namun juga mengandung unsur yang bersifat dinamis yang berkaitan dengan proses bagaimana pangan yang diperlukan didistribusikan dan dapat diperoleh setiap individu/rumah tangga melalui proses pertukaran guna mempengaruhi kebutuhan pangannya.
Ketersediaan pangan secara makro tidak menjamin tersedianya pangan di tingkat mikro. Produksi yang hanya terjadi di wilayah-wilayah tertentu pada waktu-waktu tertentu menyebabkan terjadinya konsentrasi ketersediaan di daerah-daerah produksi dan pada
masa-masa panen. Pola konsumsi yang relatif sama pada antar-individu, antar-waktu dan antar-daerah mengakibatkan adanya masa-masa defisit dan lokasi-lokasi defisit pangan.
Sehingga, mekanisme mekanisme pasar dan distribusi pangan antar lokasi dan antar waktu dengan mengandalkan stok akan berpengaruh pada kesetimbangan antara ketersediaan dan
konsumsi serta pada harga yang terjadi di pasar. Faktor harga sangat terkait dengan daya beli
rumah tangga terhadap pangan. Sehingga, meskipun komoditas pangan tersedia di pasar namun jika harganya tinggi sementara daya beli rumah tangga rendah akan menyebabkan rumah tangga tidak bisa mengaksesnya. Kondisi ini memicu timbulnya kerawanan pangan.
Penduduk rawan pangan adalah mereka yang tingkat konsumsi
energinya rata-rata 71-89 % dari kecukupan energi normal. Sementara penduduk dikatakan sangat rawan pangan jika hanya mengkonsumsi energi kurang dari 70% dari kecukupan energi norma
ketahanan pangan di tingkat nasional atau wilayah tidak selalu berarti bahwa tingkat
ketahanan pangan di rumah tangga dan individu juga terpenuhi. Masalah-masalah distribusi dan mekanisme pasar yang berpengaruh pada harga, daya beli rumahtangga yang berkaitan dengan kemiskinan dan pendapatan rumah tangga, dan tingkat pengetahuan tentang pangan
dan gizi sangat berpengaruh pada konsumsi dan kecukupan pangan dan gizi rumah tangga.
ketahanan pangan di rumah tangga dan individu juga terpenuhi. Masalah-masalah distribusi dan mekanisme pasar yang berpengaruh pada harga, daya beli rumahtangga yang berkaitan dengan kemiskinan dan pendapatan rumah tangga, dan tingkat pengetahuan tentang pangan
dan gizi sangat berpengaruh pada konsumsi dan kecukupan pangan dan gizi rumah tangga.
Penyebab Rawan Pangan
Kerawanan terjadi mana kala rumah tangga, masyarakat atau daerah tertentu
mengalami ketidak cukupan pangan untuk memenuhi standart kebutuhan fisiologis
bagi pertumbuhan dan kesehatan para individu anggota. Ada tiga hal penting yang
mempengaruhi tingkat rawan pangan, yaitu :
a. Kemampuan penyediaan pangan kepada individu/rumah;
b. Kemampuan individu / rumah tangga untuk mendapatkan dan
pangan;
c. Proses
distribusi dan pertukaran pangan yang tersedia dengan sumber daya yang dimiliki
oleh individu/rumah tangga.
Ketiga hal tersebut, pada
kondisi rawan pangan yang akut atau kronis dapat muncul secara stimultan dan
bersifat relatif permanen. Sedang pada kasus rawan pangan yang musiman dan
sementara, faktor yang berpengaruh kemungkinan hanya salah satu atau dua faktor
saja yang sifatnya tidak permanen. Permasalahan rawan pangan yang
muncul bukan persoalan produksi pangan semata. Kerawanan pangan merupakan
masalah multidimensional, bukan hanya urusan produksi saja. Dari berbagai
indikator itu, maka kerawanan pangan mencakup masalah pendidikan, tenaga kerja,
kesehatan, kebutuhan dan prasarana fisik. Kerawanan pangan di Indonesia
diakui masih mengakibatkan impor pangan semakin meningkat.
Kondisi Rawan Pangan di Tingkat Rumah Tangga Kondisi rawan pangan ditingkat rumah tangga dapat dikategorikan tingkat empat, yaitu
a. Tidak rawan pangan (food
secure);
b. Rawan pangan tanpa terjadi
kelaparan (food insecure without hunger);
c. Rawan pangan dan terjadi
kelaparan tingkat sedang (food insecure with hunger moderate);
d. Rawan pangan dan terjadi
kelaparan tingkat berat (food insecure with hunger severe)
Tanda-tanda rawan pangan
yang erat kaitannya dengan usaha individu/rumah tangga untuk mengatasi
kerawanan pangan (Sapuan, 2001).
. Tanda-tanda pada kelompok pertama, berhubungan dengan gejala kekurangan
produksi dan cadangan pangan suatu tempat yaitu :
1. Terjadinya eksplosi hama
dan penyakit pada tanaman;
2. Terjadi bencana alam berupa
kekeringan, banjir, gempa bumi, gunung meletus, dan sebagainya;
3. Terjadi kegagalan tanaman
pangan makanan pokok; dan
4. Terjadinya penurunan
persediaan bahan pangan setempat.
b. Sedangkan tanda-tanda rawan pangan kedua yang terkait akibat rawan
pangan, yaitu : kurang gizi dan gangguan kesehatan meliputi ;
1. Bentuk tubuh individu
kurus;
2. Ada penderita kurang kalori protein (KKP)
atau kurang makanan (KM);
3. Terjadinya peningkatan
jumlah orang sakit yang dicatat di Balai Kesehatan Puskesmas;
4. Peningkatan kematian bayi
dan balita; dan
5. Peningkatan angka kelahiran
dengan angka berat badan dibawah standar
c. Tanda-tanda yang ketiga yang erat hubungannya dengan masalah sosial
ekonomi dalam usaha individu atau rumah tangga untuk mengatasi masalah rawan
pangan yang meliputi;
1. Bahan pangan yang kurang
biasa dikonsumsi seperti gadung yang sudah mulai makan sebagian masyarakat;
2. Peningkatan jumlah
masyarakat yang menggadaikan aset;
3. Peningkatan penjualan
ternak, peralatan produksi (bajak dan sebagainya);
4. Meningkatkan kriminalitas.
Indikator yang digunakan untuk menilai adanya masalah rawan pangan di
daerah pedesaan dengan tipe masyarakat agraris seharusnya dibedakan dengan
faktor yang digunakan untuk daerah perkotaan. Indikator yang digunakan dalam
Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) oleh Departement Kesehatan terdiri
dari 3 (tiga) variabel yaitu presentase penduduk miskin, presentase balita gizi
buruk dan luas kerusakan tanaman pangan (Depkes RI, 1999). Indikator ini lebih
tepat jika ditempatkan untuk daerah agraris. Untuk daerah perkotaan perlu
indikator lain yang lebih peka.

0 comments:
Post a Comment