Home » , » KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL)

KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (KRPL)

Written By Unknown on Thursday, March 23, 2017 | March 23, 2017

Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)

Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)

Dalam rangka mempercepat diversifikasi pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Dengan adanya anjuran pemanfaatan pekarangan sangatlah tepat untuk memenuhi pangan dan gizi keluarga,  mengingat selama ini pekarangan belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal pekarangan memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai penghasil pangan, dalam memperbaiki gizi keluarga sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga. Manfaatnya sangat besar, terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Untuk
itu Pemerintah telah menganjurkan agar memanfaatkan setiap jengkalt anah termasuk lahan tidur, galengan, maupun tanah kosong yang tidak produktif.


Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga. Upaya ini dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan pangan keluarga seperti aneka umbi, sayuran, buah, serta budidaya ternak dan ikan sebagai tambahan untuk ketersediaan pangan sumber karbohidrat,vitamin, mineral, dan protein bagi keluarga pada suatu lokasi kawasan perumahan/warga yang saling berdekatan sehingga akan dapat terbentuk sebuah kawasan yang kaya akan sumber pangan yang diproduksi sendiri dari hasil optimalisasi pekarangan. Pendekatan pengembangan
Pangan adalah kebutuhan hak asasi manusia dimana pemenuhan kebutuhannya bagi setiap individu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tidak hanya sekedar memenuhi pangan tetapi bagaimana kualitas pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas gizi juga menjadi perhatian dalam undangundang pangan tersebut.

Dalam Pasal 60 telah diamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan
penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal untuk mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif

Tindak lanjut dari Undang-Undang Pangan tersebut telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dimana dalam Pasal 26 disebutkan bahwa upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan. ini dilakukan dengan mengembangkan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), antara lain dengan membangun kebun bibit dan mengutamakan sumber daya lokal disertai dengan pemanfaatan pengetahuan lokal (local wisdom) sehingga kelestarian alam pun tetap terjaga. Implementasi kegiatan ini disebut Kawasan rumah Pangan Lestari.

Pembuatan dan pengelolaan kebun bibit
Kebun bibit merupakan salah satu sumber bibit dalam pengembangan KRPL, sebagai upaya menuju terciptanya rumah pangan lestari (RPL). 
RPL adalah rumah tangga yang memanfaatkan pekarangan secara optimal untuk budidaya tanaman sayuran, pangan, ternak dan ikan, 
menggunakan teknologi hemat lahan secara berkesinambungan untuk 
memenuhi kebutuhan pangan dan gizi sehari hari, serta menambah 
pendapatan keluarga.
 
Kebun bibit dapat memberikan kesinambungan usaha budidaya tanaman bagi anggota dan keuntungan ekonomi bagi kelompok melalui usaha penjualan bibit dan tanaman. Kebun bibit dibangun untuk tujuan  memproduksi bibit tanaman untuk memenuhi kebutuhan bibit anggota rumah tangga (RPL). Pada setiap kelompok dibangun kebun bibit yang diarahkan menjadi cikal bakal kebun bibit desa. Kebun bibit yang dimaksud dalam kegiatan KRPL adalah membangun dalam bentuk fisik rumah bibit.




Semoga bermanfaat....

Share this article :

Featured Post

CARA PASANG WHATS APP DI PC/LAPTOP

CARA PASANG WHATS APP DI PC/LAPTOP Cara pasang what app di PC atau Laptop, ada beberapa cara untuk menjalankan aflikasi what app di PC a...

Search This Blog

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. TrenBlog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger