KETERSEDIAN
PANGAN
Ketersediaan Pangan (food availabillity)
yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua
orang baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun
bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini diharapkan mampu mencukupi pangan yang
didefenisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif
dan sehat (Hanani, 2012). Ketersediaan pangan artinya pangan
tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota
keluarga baik jumlah, mutu, dan keamananya. Ketersediaan pangan mencakup
kualitas dan kuantitas bahan pangan untuk memenuhi standart energi bagi
individu agar mampu menjalankan aktivitas sehari-hari (Dinkes Propsu, 2006)
Ketersediaan, yaitu kemampuan pasokan pangan secara regional dalam jumlah dan mutu yang memadai.
Ketahanan Pangan menyangkut 5 (lima) komponen pokok , yaitu :
⃝ Aksebilitas fisik, yaitu kemampuan rumah tangga secara fisik menjangkau pangan ( distribusi, transportasi).
⃝ Keterjangkauan ekonomi, yaitu kemampuan daya beli rumah tangga untuk memperoleh pangan
⃝ Ketersediaan, yaitu kemampuan pasokan pangan secara regional dalam jumlah dan mutu yang memadai.
⃝ Kesinambungan, yaitu ketersedianan secara regional dengan fluktuasi jumlah yang minimal, yang juga dicerminkan oleh fluktuasi harga yang minimal.
⃝ Kemandirian, yaitu terhindarnya ketergantungan pangan secara nasional dari pihak lain terutama dalam hal ketersediaan jumlah maupun harga.
Ketahanan Pangan diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercemin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah dan mutunya, aman merata dan terjangkau. Dalam rangka mencapai kondisi tersebut ada 4( empat) komponen pokok yang harus dicapai yaitu (a) ketersediaan pangan (produksi dan impor), (b) cadangan pangan nasional, (c) penganekaragaman konsumsi pangan, dan (d) pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, Ketersediaan pangan dilakukan untuk memenuhii kebutuhan konsumsi rumah tangga yang terus berkembang dengan oftimalisasi pemanfaatan sumberdaya, budaya dan kelembagaan lokal. Dalam implementasinya upaya mewujudkan Ketahanan pangan dilaksanakan dengan : (a) memanfaatkan potensi dari keragaman sumber daya lokal yang dilaksanakan secara efisien dengan memanfaatkan teknologi spesifik lokasi dan ramah lingkungan ; (b) mendorong pengembangan konsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan citra rasa dan citra pangan khas Indonesia serta pengembangan produk dan mutu produk pangan bergizi; (c) pengembangan perdagangan pangan regional dan antar daerah yang mampu meningkatkan ketersediaan pangan dalam kerangka NKRI; (d) memanfaatkan pasar pangan Internasional secara bijaksana bagi pemenuhan konsumen yang beragam serta ; ( e) memberikan jaminan akses yang lebih baik bagi masyarakat miskin atas pangan yang bersifat pokok.
Betapa pentingnya aspek Ketahanan Pangan bagi pembangunan bangsa dan ketahanan nasional. Disamping itu, disadari pula bahwa Ketahanan Pangan merupakan suatu sistem yang kompleks yang mencakup fungsi penyediaan, distribusi dan konsumsi. Hal ini berarti bahwa Ketahanan Pangan merupakan suatu sistem yang dibangun secara lintas sektoral, lintas pelaku dan lintas daerah.Upaya yang harus tetap dipertahankan adalah : 1) mempertahankan ketersediaan pangan terutama dari produksi dalam negeri terutama melalui peningkatan intensifikasi dan perluasan areal tanaman melalui optimasi lahan, pengembangan cadangan dan sumber pangan, dengan didukung oleh pengembangan infrastruktur untuk usaha tani dan perkreditan; 2) peningkatan dukungan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan sepanjang waktu serta kebijakan perdagangan pangan yang kondusif ; dan 3) memperkuat ketahanan pangan lokal, dalam rangka meningkatkan kualitas ketahanan pangan sampai tingkat rumah tangga, langkah ini diharapkan akan dapat meningkatkan kemandirian pangan ditingkat rumah tangga. Langkah ini diharapkan akan dapat meningkatkan kemandirian pangan ditingkat masyarakat dan juga mendukung upaya diversifikasi produksi dan konsumsi sesuai dengan kondisi lokal.
Good Luck..
Ketersediaan, yaitu kemampuan pasokan pangan secara regional dalam jumlah dan mutu yang memadai.
Ketahanan Pangan menyangkut 5 (lima) komponen pokok , yaitu :
⃝ Aksebilitas fisik, yaitu kemampuan rumah tangga secara fisik menjangkau pangan ( distribusi, transportasi).
⃝ Keterjangkauan ekonomi, yaitu kemampuan daya beli rumah tangga untuk memperoleh pangan
⃝ Ketersediaan, yaitu kemampuan pasokan pangan secara regional dalam jumlah dan mutu yang memadai.
⃝ Kesinambungan, yaitu ketersedianan secara regional dengan fluktuasi jumlah yang minimal, yang juga dicerminkan oleh fluktuasi harga yang minimal.
⃝ Kemandirian, yaitu terhindarnya ketergantungan pangan secara nasional dari pihak lain terutama dalam hal ketersediaan jumlah maupun harga.
Ketahanan Pangan diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercemin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah dan mutunya, aman merata dan terjangkau. Dalam rangka mencapai kondisi tersebut ada 4( empat) komponen pokok yang harus dicapai yaitu (a) ketersediaan pangan (produksi dan impor), (b) cadangan pangan nasional, (c) penganekaragaman konsumsi pangan, dan (d) pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, Ketersediaan pangan dilakukan untuk memenuhii kebutuhan konsumsi rumah tangga yang terus berkembang dengan oftimalisasi pemanfaatan sumberdaya, budaya dan kelembagaan lokal. Dalam implementasinya upaya mewujudkan Ketahanan pangan dilaksanakan dengan : (a) memanfaatkan potensi dari keragaman sumber daya lokal yang dilaksanakan secara efisien dengan memanfaatkan teknologi spesifik lokasi dan ramah lingkungan ; (b) mendorong pengembangan konsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan citra rasa dan citra pangan khas Indonesia serta pengembangan produk dan mutu produk pangan bergizi; (c) pengembangan perdagangan pangan regional dan antar daerah yang mampu meningkatkan ketersediaan pangan dalam kerangka NKRI; (d) memanfaatkan pasar pangan Internasional secara bijaksana bagi pemenuhan konsumen yang beragam serta ; ( e) memberikan jaminan akses yang lebih baik bagi masyarakat miskin atas pangan yang bersifat pokok.
Betapa pentingnya aspek Ketahanan Pangan bagi pembangunan bangsa dan ketahanan nasional. Disamping itu, disadari pula bahwa Ketahanan Pangan merupakan suatu sistem yang kompleks yang mencakup fungsi penyediaan, distribusi dan konsumsi. Hal ini berarti bahwa Ketahanan Pangan merupakan suatu sistem yang dibangun secara lintas sektoral, lintas pelaku dan lintas daerah.Upaya yang harus tetap dipertahankan adalah : 1) mempertahankan ketersediaan pangan terutama dari produksi dalam negeri terutama melalui peningkatan intensifikasi dan perluasan areal tanaman melalui optimasi lahan, pengembangan cadangan dan sumber pangan, dengan didukung oleh pengembangan infrastruktur untuk usaha tani dan perkreditan; 2) peningkatan dukungan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan sepanjang waktu serta kebijakan perdagangan pangan yang kondusif ; dan 3) memperkuat ketahanan pangan lokal, dalam rangka meningkatkan kualitas ketahanan pangan sampai tingkat rumah tangga, langkah ini diharapkan akan dapat meningkatkan kemandirian pangan ditingkat rumah tangga. Langkah ini diharapkan akan dapat meningkatkan kemandirian pangan ditingkat masyarakat dan juga mendukung upaya diversifikasi produksi dan konsumsi sesuai dengan kondisi lokal.
Good Luck..