Bagaimana Kita memahami Pentingnya Pengembangan Cadangan Pangan?”
Latar Belakang Pangan Merupakan kebutuhan pokok yang bersifat mendasar yang rentan dalam penyediaan dan mengaksesnya terutama di tengah situasi saat ini :
- Perubahan Iklim, yang cenderung Extrem sehingga sangat mempengaruhi Proses Produksi.
- Resesi Dunia, Krisis Pangan dan Krisis Energi sehingga berpeluang menciptakan Pengangguran dan kemiskinan.
Tantangan Ketahanan Pangan Kedepan.
- Penduduk terus bertambah, maka permintaan pangan terus meningkat.
- Kelangkaan dan Kompetisi pemanfaatan sumberdaya (lahan, air, perairan terus berlanjut, maka peningkatan produksi pangan semakin sulit.
- Dampak Anomali Iklim semakin sulit diprediksi, berpotensi menimbulkan ketidak pastian produksi semakin besar (gagal panen, banjir kemarau panjang) dan kejadian kerawanan pangan transien semakin sering (bencana).
- Perkembangan Ekonomi dan Perdagangan Internasional; perlu ada kebijakan proteksi dan promosi untuk pangan strategis dan fair trade.
•Krisis Keuangan Global
•Peningkatan pengangguran
•Peningkatan Kemiskinan
•Perubahan Iklim
- Penghasilan dan Daya beli masyarakat menurun berdampak pada aksesbilitas Rumah Tangga Miskin (RTM) Rendah.
- Tanaman rusak, berdampak pada kenaikan harga komoditi (Pangan)
- cadangan Pangan Dominan Pusat dengan jumlah yang terbatas, berpotensi rawan pangan ada di mana-mana
Kerawanan Pangan
"Suatu kondisi ketidakmampuan untuk memperoleh pangan yang cukup dan
sesuai untuk hidup sehat dan aktif.”
BERBAGAI KONDISI YANG DAPAT MENYEBABKAN
TERJADINYA KERAWANAN PANGAN
- TERBATASNYA INFRASTRUKTUR. Kondisi Jalan yang Terputus di Musim Penghujan Dan Berlubang serta berdebu di Musim Kering. Terputusnya Akses ke Pasar/Pusat Pelayanan
- BENCANA.Terisolasinya Rumah Tangga /Penduduk,Penurunan Produksi,Kegagalan Panen, Kehilangan Mata Pencaharian.
PEMERINTAH
- Pusat
- Provinsi
- kabupaten
- Desa
- Rumah Tangga Petani/Kelp.Masyarakat
- Ruta Konsumen
- Penggilingan
- Pedagang
CADANGAN
PANGAN PEMERINTAH
DESA
•Pengelola oleh Unit Usaha Pangan Desa (Ps.15)
•Yang merupakan unit usaha BUMDes (Ps. 17)
•Pembinaan oleh Badan/Dinas bidang pemberdayaan masy. Berkoordinasi Yang menangani ketahanan pangan (Pusat/Prov/Kab/Kota/Desa (Ps.33-Ps.36)
•Pendanaan (APBN, APBD, APB Desa,
ADD dan
sumber lain yang tidak mengikat)
CADANGAN
PANGAN MASYARAKAT
- Pengelola oleh Pengurus Kelompok atas kesepakatan anggota kelompok
- Yang merupakan kelembagaan masyarakat yang memperkaya kelembagaan di tingkat desa
- Pembinaan oleh Badan/Kantor/Unit Kerja yang menangani ketahanan pangan (Pusat/Pro/Kab/Kota) dan Pemerintah dengan Pendanaan (APBN, APBD dan sumber lain yang tidak mengikat)
Cadangan
Pangan Pemerintah Desa dan Masyarakat harus berbasis lokal
Dapat mengakomodasi variasi lokal (Keberagaman) sehingga tidak berbasis uniformitas /Keseragaman
Berorientasi nasional-global
Responsif dan adaptif terhadap fenomena & Tantangan Nasional-Global
Cadangan
Pangan Pemerintah Desa dan Masyarakat menjadi :
Pendekatan jangka pendek
Menjadi solusi atas persoalan saat ini
Pendekatan jangka panjang
Lembaga yang berlanjut dan berkembang
0 comments:
Post a Comment