Home » » KONSUMSI PANGAN

KONSUMSI PANGAN

Written By Unknown on Saturday, April 1, 2017 | April 01, 2017

KONSUMSI PANGAN

       Konsumsi Pangan adalah salah satu rantai dari sistem ketahanan pangan, sitem ketahanan pangan terdiri dari 3 (Tiga) Subsistem 1, Sub sistem Ketersediaan,2.Subsistem Distribusi dan 3. Subsitem Konsumsi. Seseorang untuk dapat hidup layak dan produktif harus mengkonsumsi 2000 Kkal.per hari, untuk memperoleh nilai tersebut maka seseorang harus mengkonsumsi  /hari, selain mengkonsumsi karbohidrat Protein juga tidak bisa dikesampingkan.Keaneka-ragarnan pangan memang merupakan salah satu prasyarat pokok dalam konsumsi pangan yang cukup mutu dan gizinya.

       Tidak ada satupun bahan makanan alami yang lengkap zat gizinya. Dalam penyajian makanan, diperlukan keanekaragaman pangan agar saling melengkapi kebutuhan tubuh manusia akan zat gizi. Penganekaragaman pangan dapat dilakukan dengan formulaPangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)adalah aneka ragam bahan pangan, baik sumber karbohidrat,
protein, maupun vitamin dan mineral, yang bila dikonsumsi dalam jumlah seimbang dapat memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan dan tidak tercemar bahan berbahaya yang merugikan kesehatan.Gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan normal untuk mencegah masalah gizi.

      Pangan adalah kebutuhan hak asasi manusia dimana pemenuhan kebutuhannya bagi setiap individu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tidak hanya sekedar memenuhi pangan tetapi bagaimana kualitas pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas gizi juga menjadi perhatian dalam undangundang pangan tersebut.Dalam Pasal 60 telah diamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal untuk mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif. Tindak lanjut dari Undang-Undang Pangan tersebut telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dimana dalam Pasal 26 disebutkan bahwa upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan.

        Konsumsi pangan merupakan banyaknya atau jumlah pangan, secara tunggal maupun beragam, yang dikonsumsi seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisiologis dan sosiologis.Tujuan sosiologis adalah untuk memelihara hubungan manusia dalam keluarga dan masyarakat. Tujuan fisiologis adalah upaya untuk memenuhi keinginan makan (rasa lapar) atau untuk memperoleh zat-zat gizi yang diperlukan tubuh. Untuk memenuhi kepuasan emosional atau selera merupakan tujuan psikologis. Konsumsi pangan merupakan faktor utama untuk memenuhi kebutuhan gizi yang selanjutnya bertindak menyediakan energi bagi tubuh, mengatur proses metabolisme, memperbaiki jaringan tubuh serta berguna untuk pertumbuhan. Konsumsi, jumlah dan jenis pangan dipengaruhi oleh banyak faktor (Sedioetama, 2008). Beberapa di antara zat gizi yang disediakan oleh pangan tersebut disebut zat gizi esensial, mengingat kenyataan bahwa unsur–unsur tersebut tidak dapat dibentuk dalam tubuh.
Zat gizi esensial tidak dapat diproduksi oleh tubuh dalam jumlah yang diperlukan untuk pertumbuhan dan kesehatan yang normal. Apabila pangan dipilih secara bijaksana dan seseorang memakannya dengan cukup, maka pangan tersebut, menyediakan semua zat gizi yang diperlukan tubuh dalam perbandingan yang diinginkan agar bekerja dengan baik.

        Jika pangan mengandung zat gizi esensial tidak dikonsumsi sebagaimana yang diperlukan, akan timbul kekurangan zat–zat gizi tersebut Konsumsi pangan dipengaruhi oleh banyak faktor dan pemilihan jenis maupun banyaknya pangan yang dimakan, dapat berlainan dari masyarakat ke masyarakat dan dari negara ke negara. Akan tetapi, faktor–faktor yang tampaknya sangat mempengaruhi konsumsi pangan di mana saja di dunia adalah jenis dan banyaknya pangan diproduksi dan tersedia, tingkat pendapatan, dan pengetahuan gizi (Suhardjo dkk, 2006). Makanan yang mencukupi zat gizi adalah yang berisi semua zat gizi yang penting dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh.Pertumbuhan fisik meluputi perubahan dalam keseimbangan tubuh dan disamping itu mempengaruhi kemampuan otot dan kesanggupan mental. Pertumbuhan dan perkembangan terdiri dari serangkaian perubahan yang pelik, dimulai dengan pembuahan indung telur dan melanjut selama seluruh hidupnya. (Suhardjo dkk, 2009)
Definisi Pola Konsumsi Pangan Pola Konsumsi Pangan, adalah susunan makanan yang mencakup jenis dan jumlah  bahan makanan rata-rata perorang perhari  yang umum dikonsumsi/dimakan penduduk dalam jangka waktu tertentu. 


Semoga Bermanfaat...




 
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Featured Post

CARA PASANG WHATS APP DI PC/LAPTOP

CARA PASANG WHATS APP DI PC/LAPTOP Cara pasang what app di PC atau Laptop, ada beberapa cara untuk menjalankan aflikasi what app di PC a...

Search This Blog

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. TrenBlog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger