Konsumsi Pangan adalah salah satu rantai dari sistem ketahanan pangan, sitem ketahanan pangan terdiri dari 3 (Tiga) Subsistem 1, Sub sistem Ketersediaan,2.Subsistem Distribusi dan 3. Subsitem Konsumsi. Seseorang untuk dapat hidup layak dan produktif harus mengkonsumsi 2000 Kkal.per hari, untuk memperoleh nilai tersebut maka seseorang harus mengkonsumsi /hari, selain mengkonsumsi karbohidrat Protein juga tidak bisa dikesampingkan.Keaneka-ragarnan pangan memang merupakan salah satu prasyarat pokok
dalam konsumsi pangan yang cukup mutu dan
gizinya.
Tidak ada satupun bahan makanan alami yang
lengkap zat gizinya. Dalam penyajian makanan, diperlukan keanekaragaman pangan
agar saling melengkapi kebutuhan tubuh manusia akan zat gizi. Penganekaragaman
pangan dapat dilakukan dengan formulaPangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA)adalah aneka ragam bahan pangan, baik sumber karbohidrat,
protein, maupun vitamin dan mineral, yang bila dikonsumsi dalam jumlah seimbang dapat memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan dan tidak tercemar bahan berbahaya yang merugikan kesehatan.Gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan normal untuk mencegah masalah gizi.
protein, maupun vitamin dan mineral, yang bila dikonsumsi dalam jumlah seimbang dapat memenuhi kecukupan gizi yang dianjurkan dan tidak tercemar bahan berbahaya yang merugikan kesehatan.Gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan normal untuk mencegah masalah gizi.
Pangan adalah kebutuhan hak asasi manusia dimana pemenuhan kebutuhannya bagi setiap individu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tidak hanya sekedar memenuhi pangan tetapi bagaimana kualitas pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas gizi juga menjadi perhatian dalam undangundang pangan tersebut.Dalam Pasal 60 telah diamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal untuk mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif. Tindak lanjut dari Undang-Undang Pangan tersebut telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi dimana dalam Pasal 26 disebutkan bahwa upaya penganekaragaman pangan salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
Konsumsi pangan merupakan banyaknya atau
jumlah pangan, secara tunggal maupun beragam, yang dikonsumsi seseorang
atau sekelompok orang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
fisiologis dan sosiologis.Tujuan sosiologis adalah untuk
memelihara hubungan manusia dalam keluarga dan masyarakat. Tujuan
fisiologis adalah upaya untuk memenuhi keinginan makan (rasa lapar) atau
untuk memperoleh zat-zat gizi yang diperlukan tubuh. Untuk memenuhi
kepuasan emosional atau selera merupakan tujuan psikologis. Konsumsi pangan merupakan faktor utama untuk memenuhi kebutuhan gizi
yang selanjutnya bertindak menyediakan energi bagi tubuh, mengatur
proses metabolisme, memperbaiki jaringan tubuh serta berguna untuk
pertumbuhan. Konsumsi, jumlah dan jenis pangan dipengaruhi oleh banyak
faktor (Sedioetama, 2008). Beberapa di antara zat gizi yang
disediakan oleh pangan tersebut disebut zat gizi esensial, mengingat
kenyataan bahwa unsur–unsur tersebut tidak dapat dibentuk dalam tubuh.
Zat gizi esensial tidak dapat diproduksi
oleh tubuh dalam jumlah yang diperlukan untuk pertumbuhan dan kesehatan
yang normal. Apabila pangan dipilih secara bijaksana dan seseorang
memakannya dengan cukup, maka pangan tersebut, menyediakan semua zat
gizi yang diperlukan tubuh dalam perbandingan yang diinginkan agar
bekerja dengan baik.
Jika pangan mengandung zat gizi esensial
tidak dikonsumsi sebagaimana yang diperlukan, akan timbul kekurangan
zat–zat gizi tersebut Konsumsi pangan dipengaruhi oleh banyak faktor dan
pemilihan jenis maupun banyaknya pangan yang dimakan, dapat berlainan
dari masyarakat ke masyarakat dan dari negara ke negara. Akan tetapi, faktor–faktor yang
tampaknya sangat mempengaruhi konsumsi pangan di mana saja di dunia
adalah jenis dan banyaknya pangan diproduksi dan tersedia, tingkat
pendapatan, dan pengetahuan gizi (Suhardjo dkk, 2006). Makanan yang mencukupi zat gizi adalah yang berisi semua zat gizi yang
penting dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh.Pertumbuhan fisik meluputi perubahan dalam keseimbangan tubuh dan
disamping itu mempengaruhi kemampuan otot dan kesanggupan mental.
Pertumbuhan dan perkembangan terdiri dari serangkaian perubahan yang
pelik, dimulai dengan pembuahan indung telur dan melanjut selama seluruh
hidupnya. (Suhardjo dkk, 2009)
Definisi Pola Konsumsi Pangan Pola
Konsumsi Pangan, adalah susunan makanan yang mencakup jenis dan jumlah bahan makanan rata-rata perorang perhari
yang umum dikonsumsi/dimakan penduduk dalam jangka waktu tertentu.
Semoga Bermanfaat...
0 comments:
Post a Comment